POLFESS

KETENTUAN BASE

πŸ“Œ Ketentuan Umum
Untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban dalam penggunaan base ini, berikut adalah beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna:
1. Ikuti Akun Resmi BEM Polsri
Pastikan kamu sudah follow akun BEM Polsri di media sosial yang digunakan, dan pastikan akunmu aktif!
2. Seluruh isi menfess merupakan tanggung jawab penuh Sender (Pengirim).3. Identitas Sender bersifat sangat rahasia, kecuali :
- Sender secara sadar memberikan izin untuk memberi tau identitasnya;
- Isi menfess terbukti merugikan pihak lain dan melanggar ketentuan.
4. Pengiriman menfess wajib menggunakan Trigger yang sesuai:
β€’ !pols β†’ aspirasi, kritik, opini umum
β€’ !laporpols β†’ Laporan masalah atau pelanggaran yang terjadi.
β€’ !askpols β†’ Pertanyaan atau permintaan informasi.
β€’ !bempols β†’ menyampaikan aspirasi ke BEM Polsri.
5. Dengan mengirimkan menfess, kamu dianggap sudah menyetujui seluruh aturan yang berlaku dan bertanggung jawab atas isi yang dikirimkan. πŸ”


KETENTUAN
MENFESS🚨

1. Dilarang Mengirimkan Menfess yang Mengandung:
Unsur SARA, pornografi, perundungan (bullying), dan yang berpotensi memicu self-harm atau tindakan berbahaya lainnya.
2. Dilarang menyebarkan Informasi palsu (hoax), doxing (menyebarkan data pribadi orang lain tanpa izin)3. Dilarang Spam, seperti mengirim menfess secara berulang dengan isi yang sama atau tidak relevan4.Dilarang Iklan atau promosi base lain, komunitas, maupun sejenisnya tanpa izin5.Dilarang Kata-kata kasar, hinaan, atau ucapan yang tidak pantas


⚠️ Sanksi Pelanggaran:πŸ”΄ Pelanggaran poin 1 dan 2 akan dikenai blokir permanen dari base
🟑 Pelanggaran poin 3–5 akan mendapatkan peringatan dan penghapusan menfess
Jika pelanggaran terjadi lebih dari dua kali, akun akan di-unfollow, dan tidak dapat mengirim menfess kembali


πŸ“₯ Pelaporan Menfess yang Melanggar:Jika Anda menemukan menfess yang melanggar ketentuan di atas, silakan segera laporkan ke @satgaspolsrifes melalui Direct Message (DM) disertai dengan tautan (link) tweet yang bersangkutan, agar dapat segera ditindaklanjuti.


πŸ“’ Disclaimer:
@polsrimenfess tidak bertanggung jawab atas segala bentuk transaksi yang terjadi melalui menfess. Bila terbukti ada unsur penipuan, mohon segera laporkan dengan menyertakan link tweet menfess yang dimaksud.